Reportase Kesehatan Mental yang Setara Dimulai dari Sistem yang Mau Mendengar

Yogyakarta — Mengajak masyarakat untuk berani mencari bantuan kesehatan mental tidak cukup apabila sistem pelayanan belum mampu menerima, mendengarkan, dan mendukung mereka tanpa stigma. Ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan juga belum menjamin bahwa setiap orang dapat mengakses layanan yang sesuai dengan kebutuhannya. Di balik akses tersebut, terdapat hambatan sosial, budaya, struktural, dan institusional yang perlu mendapat perhatian.

Persoalan tersebut menjadi pokok diskusi dalam webinar “Stigma and Accessibility to Quality Mental Health Service”yang diselenggarakan pada Senin (12/10/2026) melalui Zoom. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara the Equity Initiative Indonesia bersama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia yang jatuh pada 10 Oktober, dengan mengangkat tema “Lived Experiences Heard: Real Voices, Real Change”. Webinar ini mempertemukan perspektif peneliti, praktisi, aktivis, dan akademisi untuk membahas keterlibatan orang dengan pengalaman langsung, kesetaraan kesehatan mental, stigma dalam sistem pelayanan, serta keberlanjutan kerja-kerja perawatan dan aktivisme.

Diskusi menghadirkan 5 Fellow the Equity Initiative, yaitu Ferena Debineva sebagai moderator; Benny Prawira, Rennta Chrisdiana, Sandra Suryadana, dan Angelina Yusridar sebagai narasumber; dengan Dr. Dra. Retna Siwi Padmawati, MA, dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM sebagai penanggap. Melalui berbagai perspektif tersebut, webinar menegaskan bahwa kualitas layanan kesehatan mental bukan hanya ditentukan oleh ketersediaan layanan, melainkan juga oleh pengalaman, martabat, dan dukungan yang diterima seseorang ketika mengaksesnya. Untuk memfasilitasi peserta dari komunitas tuli, webinar ini menghadirkan 3 Juru Bahasa Isyarat, yaitu Lara, Adela dan Yanda.

Menempatkan Pengalaman Hidup sebagai Kepakaran

Benny Prawira, peneliti kesehatan mental global sekaligus advokat kesehatan mental, membuka pembahasan dengan menekankan pentingnya lived experience involvement, yaitu pelibatan orang yang memiliki pengalaman langsung terkait masalah kesehatan mental dalam penelitian, perancangan layanan, advokasi, dan pengambilan keputusan.

Menurut Benny, individu dengan pengalaman langsung tidak semestinya ditempatkan hanya sebagai penerima layanan atau objek penelitian. Pengalaman mereka merupakan bentuk kepakaran yang sama berharganya dengan pengetahuan yang diperoleh melalui pendidikan akademik dan penelitian. Kedua jenis pengetahuan tersebut saling melengkapi untuk menghasilkan pemahaman yang lebih utuh mengenai persoalan kesehatan mental.

Benny mencontohkan adanya kesenjangan antara pertanyaan penelitian yang dirumuskan dari perspektif akademik dan kebutuhan nyata komunitas. Dalam isu bunuh diri, misalnya, penelitian dapat berfokus pada aspek psikologis individual seperti self-compassion dan self-love. Aspek tersebut tetap penting, tetapi belum tentu mencakup persoalan yang paling mendesak bagi orang yang mengalami langsung permasalahan tersebut. Tanpa keterlibatan komunitas sejak awal, penelitian berisiko menghasilkan pertanyaan dan intervensi yang kurang relevan dengan kebutuhan mereka.

Pelibatan yang bermakna perlu dimulai sejak penyusunan pertanyaan penelitian, dilanjutkan dengan perancangan metode, pelaksanaan kegiatan, hingga pemanfaatan hasilnya. Namun, Benny juga mengidentifikasi sejumlah hambatan, mulai dari bias profesional yang menganggap pengetahuan akademik sebagai sumber pengetahuan paling sahih, keterbatasan anggaran untuk melibatkan orang dengan pengalaman hidup, hingga kecenderungan sebagian ekosistem publikasi ilmiah yang lebih mengutamakan metode kuantitatif atau eksperimental.

Narasumber menekankan pentingnya intellectual humility, yaitu kerendahan hati intelektual untuk mengakui bahwa pengetahuan yang dimiliki peneliti dan profesional bukanlah satu-satunya cara untuk memahami realitas. Pelibatan lived experience bukan sekadar tambahan dalam proses penelitian, melainkan bagian penting untuk memastikan bahwa pengetahuan, kebijakan, dan layanan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Kesetaraan Bukan Berarti Memberikan Layanan yang Sama

Perspektif berikutnya disampaikan Rennta Chrisdiana dari Lembaga Advokasi Keluarga Indonesia. Rennta menjelaskan bahwa mental health equity perlu dibedakan dari equality. Memberikan layanan yang sama kepada semua orang belum tentu menghasilkan keadilan karena setiap individu memulai dari kondisi yang berbeda dan menghadapi hambatan yang tidak selalu sama.

Pihaknya menguraikan tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan kesetaraan kesehatan mental, yakni equitable access, optimum outcome, dan excellent experience. Akses yang berkeadilan berarti layanan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu, bukan sekadar tersedia secara formal. Sementara itu, hasil yang optimal perlu mempertimbangkan kompleksitas kondisi manusia dan determinan sosial kesehatan, tanpa menempatkan tuntutan produktivitas atau pencapaian yang berlebihan sebagai ukuran keberhasilan. Pengalaman yang baik juga penting agar individu merasa dihargai, terhubung, dan memperoleh dukungan yang bermakna.

Dalam perspektif ini, kesehatan mental tidak dapat dipisahkan dari kondisi keluarga, komunitas, lingkungan pendidikan, ekonomi, dan kehidupan sosial yang lebih luas. Upaya meningkatkan kesehatan mental tidak cukup hanya dengan mendorong individu untuk mengubah perilakunya atau berani mencari pertolongan. Diperlukan dukungan kolektif yang memungkinkan setiap orang memperoleh bantuan sesuai kebutuhan dan tetap diperlakukan dengan bermartabat.

Rennta juga membagikan inisiatif School-Based Mental Health Indonesia yang dikembangkan melalui proyek percontohan di dua sekolah di Yogyakarta. Inisiatif ini berupaya menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi anak untuk tumbuh, sekaligus mendorong perubahan kesadaran dan praktik di lingkungan pendidikan. Pendekatan tersebut menempatkan koneksi dan dukungan sosial sebagai bagian penting dalam membangun lingkungan yang lebih mendukung kesehatan mental.

Perspektif ini memperlihatkan bahwa kesetaraan perlu diwujudkan melalui perubahan pada berbagai tingkat, mulai dari individu dan keluarga hingga komunitas, pemerintah, dan masyarakat luas. Layanan yang adil bukan sekadar layanan yang dapat dijangkau, melainkan layanan yang mampu merespons perbedaan kebutuhan secara tepat.

Stigma dalam Sistem Pelayanan Kesehatan

Sandra Suryadana, pendiri dan Managing Director Dokter Tanpa Stigma, memperluas pembahasan dengan menunjukkan bahwa stigma tidak hanya bersumber dari prasangka individu, tetapi juga dapat tertanam dalam sistem pelayanan kesehatan. Sistem yang tampak telah menyediakan fasilitas, sarana prasarana, dan tenaga kesehatan terlatih belum tentu menjamin akses yang aman dan nyaman bagi seluruh kelompok masyarakat.

Sandra menjelaskan bahwa orang yang hendak mengakses layanan kerap mempertimbangkan berbagai hal, seperti biaya, cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan, ketersediaan layanan daring, dan jaminan kerahasiaan. Bagi kelompok marginal, pertimbangan tersebut dapat menjadi hambatan tambahan yang membuat mereka mengurungkan niat mencari pertolongan.

Stigma juga dapat muncul di sepanjang proses pelayanan, mulai dari pendaftaran, ruang tunggu, konsultasi, pemeriksaan lanjutan, pengambilan obat, hingga rujukan. Bias dan penghakiman tidak hanya berpotensi terjadi dalam interaksi dengan tenaga kesehatan, tetapi juga melalui sikap petugas lain, penggunaan bahasa yang tidak nyaman, serta prosedur administratif yang membingungkan atau sulit dipenuhi.

Menurut Sandra, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan akses tidak dapat diselesaikan hanya dengan meminta masyarakat lebih berani mencari bantuan. Sistem pelayanan perlu mengevaluasi apakah desain layanan, prosedur administratif, distribusi tenaga kesehatan, pembagian beban kerja, dan pendidikan tenaga kesehatan telah mempertimbangkan kebutuhan kelompok yang beragam.

Narasumber juga menyoroti pentingnya pengalaman hidup sebagai sumber pengetahuan dalam penyusunan kebijakan. Ketika kebijakan terlalu bertumpu pada angka dan jumlah kelompok terdampak, kebutuhan kelompok minoritas berisiko tidak terakomodasi. Desain layanan yang mengikuti kebutuhan mayoritas belum tentu sesuai bagi orang yang menghadapi hambatan berlapis, termasuk hambatan geografis, sosial, dan diskriminasi.

Oleh karena itu, perubahan perlu dilakukan secara sistemik. Sistem kesehatan perlu memastikan bahwa individu tidak hanya mampu menemukan layanan, tetapi juga dapat memperoleh pelayanan yang empatik, menjaga kerahasiaan, menghormati martabat, serta memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Merawat Mereka yang Merawat Orang Lain

Angelina Yusridar Mustafa, pendiri Tulisan Puan, mengangkat dimensi lain yang tidak kalah penting, yakni kesehatan mental para aktivis, pekerja sosial, peneliti, tenaga kesehatan, dan individu yang menjalankan kerja-kerja perawatan. Mereka yang memperjuangkan kesejahteraan orang lain juga membutuhkan ruang untuk beristirahat dan memperoleh dukungan.

Angelina mengingatkan bahwa istilah aktivis tidak terbatas pada orang yang bekerja di organisasi masyarakat sipil atau turun ke jalan. Peneliti, mahasiswa, kader masyarakat, tenaga kesehatan, dan berbagai individu yang berkontribusi terhadap perubahan sosial juga dapat mengalami tekanan dan kelelahan dalam menjalankan perannya.

Melalui refleksi atas pengalaman Pause Fund Reflections, Angelina menyoroti kecenderungan memandang kesehatan mental sebagai persoalan individual. Ketika seseorang mengalami kelelahan atau burnout, masalah tersebut kerap dianggap sebagai akibat kurangnya kemampuan mengelola diri. Padahal, tekanan kerja, tuntutan produktivitas, ketimpangan pembagian tanggung jawab, dan kurangnya dukungan organisasi turut membentuk kondisi tersebut.

Salah satu pesan utama yang disampaikannya adalah bahwa istirahat merupakan hak, bukan hadiah atas produktivitas. Istirahat tidak semestinya baru diberikan setelah seseorang bekerja keras atau mencapai target tertentu. Setiap individu juga berhak menentukan bentuk istirahat yang sesuai dengan kebutuhannya, karena cara memulihkan diri tidak selalu sama bagi setiap orang.

Angelina turut menekankan bahwa istirahat bersifat relasional. Seseorang tidak selalu dapat beristirahat hanya dengan menyediakan waktu untuk dirinya sendiri apabila lingkungan keluarga atau tempat kerjanya tidak mendukung. Tanggung jawab domestik yang tidak terbagi, pembagian kerja yang tidak jelas, serta ekspektasi untuk selalu tersedia dapat membuat waktu istirahat kehilangan maknanya.

Melalui pendekatan rest residency, perhatian diarahkan tidak hanya pada individu, tetapi juga pada lingkungan yang memungkinkan mereka pulih secara berkelanjutan. Dukungan dari keluarga, rekan kerja, pimpinan organisasi, dan komunitas diperlukan agar individu dapat mengambil jeda tanpa rasa bersalah atau kekhawatiran bahwa seluruh pekerjaan akan terbengkalai.

Angelina juga menekankan pentingnya menetapkan batas tanggung jawab. Kemampuan seseorang menyelesaikan masalah tidak berarti ia bertanggung jawab menyelesaikan semua masalah. Membantu orang lain dapat dilakukan dengan mendengarkan, mendampingi, membagikan pengetahuan, atau menghubungkan mereka dengan pihak yang lebih tepat. Pendekatan ini memungkinkan tanggung jawab dibagikan sekaligus memperkuat kapasitas orang lain untuk menyelesaikan persoalannya sendiri.

Dari Pengalaman Menuju Perubahan Kebijakan

Menanggapi keempat perspektif tersebut, Dr. Dra. Retna Siwi Padmawati, MA, akademisi dan antropolog kesehatan dari PKMK FK-KMK UGM, menegaskan bahwa kesehatan mental dibentuk oleh interaksi individu dengan sistem, institusi, lingkungan sosial, dan budaya. Oleh karena itu, perubahan menuju layanan yang lebih adil, inklusif, mudah diakses, dan berkelanjutan memerlukan pembelajaran dari berbagai pihak.

Retna menekankan bahwa pengalaman individu dan komunitas perlu dikumpulkan serta dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan. Pelibatan tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan mendengarkan cerita, tetapi perlu memengaruhi perancangan program, penyampaian layanan, dan evaluasi hasilnya.

Pihaknya mengusulkan pendekatan bertahap melalui identifikasi masalah, penyusunan rencana, penentuan prioritas, implementasi, dan evaluasi. Pendekatan seperti action research dan co-design dapat membantu memastikan bahwa intervensi dikembangkan bersama masyarakat yang akan menggunakannya. Dengan demikian, program tidak sekadar memenuhi asumsi pembuat kebijakan, tetapi merespons kebutuhan yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam diskusi mengenai budaya lokal, Retna juga menekankan pentingnya mengapresiasi pengetahuan dan praktik yang berkembang di masyarakat, sembari tetap mengevaluasi praktik yang berpotensi merugikan atau memperkuat stigma. Inisiatif komunitas perlu dihubungkan dengan advokasi kebijakan di tingkat daerah maupun nasional agar perubahan yang tumbuh dari masyarakat memperoleh dukungan sistem yang lebih luas.

Perspektif tersebut memperlihatkan bahwa perubahan kebijakan dan perubahan praktik perlu berjalan bersama. Inisiatif komunitas dapat menjadi sumber pembelajaran, sedangkan kebijakan dan sistem kesehatan perlu menyediakan dukungan agar praktik yang bermanfaat dapat berkembang secara berkelanjutan.

Membangun Sistem yang Mendengar dan Mendukung

Sesi diskusi memperkaya pembahasan dengan berbagai persoalan nyata. Seorang peserta dari komunitas Tuli menyampaikan pertanyaan mengenai stigma, diskriminasi, dan hambatan komunikasi ketika mengakses layanan kesehatan mental. Diskusi ini menegaskan pentingnya aksesibilitas serta dukungan sosial agar individu dapat mengadvokasi kebutuhan dan haknya.

Menanggapi pertanyaan mengenai tenaga kesehatan yang berpotensi menghakimi pasien, Sandra turut menjelaskan inisiatif Dokter Tanpa Stigma dalam mengembangkan daftar tenaga kesehatan yang direkomendasikan oleh komunitas dan diverifikasi secara internal. Pada saat webinar berlangsung, daftar tersebut sementara tidak tersedia untuk publik, dan informasi dapat diminta melalui kontak organisasi. Inisiatif ini menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat menemukan tenaga kesehatan yang dinilai lebih mendukung kebutuhan mereka.

Diskusi juga mengangkat pengalaman relawan dan masyarakat yang menghadapi kelelahan ketika merespons bencana, serta dilema individu yang terus-menerus diminta menyelesaikan persoalan di lingkungan kerja. Berbagai pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan akan dukungan kesehatan mental tidak dapat dipisahkan dari kondisi sosial dan pembagian tanggung jawab.

Rennta menekankan pentingnya membangun kolaborasi dan kepemimpinan untuk mendorong perubahan dari berbagai posisi, baik dengan memengaruhi pengambil kebijakan, mengajak rekan sejawat, maupun mendukung komunitas. Sementara itu, Retna mengingatkan bahwa inisiatif lokal perlu terus dihubungkan dengan advokasi kebijakan agar pembelajaran di tingkat komunitas dapat memengaruhi sistem yang lebih luas.

Sebagai penutup, webinar ini menegaskan bahwa kesetaraan kesehatan mental tidak cukup diwujudkan dengan mengajak masyarakat untuk berani mencari pertolongan. Sistem juga perlu siap menerima, mendengarkan, dan mendukung mereka. Pengalaman hidup perlu mendapat ruang yang bermakna dalam perancangan layanan dan kebijakan, sementara kebutuhan istirahat serta keberlanjutan para pemberi dukungan perlu menjadi perhatian bersama.

Pada akhirnya, kualitas layanan kesehatan mental tidak hanya ditentukan oleh jumlah fasilitas atau ketersediaan tenaga profesional. Kualitas tersebut juga tercermin dari sejauh mana seseorang merasa aman, dihargai, dan didukung ketika mengakses layanan, serta apakah sistem mampu mempertahankan dukungan tersebut secara berkelanjutan.

Kontribusi terhadap Sustainable Development Goals (SDGs)

Kegiatan ini relevan dengan SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, melalui dorongan untuk memperkuat akses dan kualitas dukungan kesehatan mental; SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan, melalui penekanan pada layanan yang adil dan responsif terhadap kebutuhan kelompok yang beragam; serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui kolaborasi antara komunitas, praktisi, peneliti, aktivis, dan pemangku kepentingan dalam mendorong perubahan.

Dokumentasi webinar: https://www.youtube.com/live/gy5TNtyWWUQ?si=2u2Q2wTliU1FbGP5

Reporter: dr. Garin F. Janitra,  apt. Ahmad Naufal, S.Sos., MHPM.

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*