PKMK-Yogyakarta. Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) bersama Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan Workshop Advokasi Kebijakan Kesehatan Berbasis Media Digital dalam Mendukung Transformasi Kesehatan pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini digelar sebagai salah satu rangkaian pra Forum Nasional JKKI XVI 2026 ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Workshop diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam memanfaatkan media digital sebagai instrumen advokasi kebijakan kesehatan berbasis bukti. Perkembangan media sosial, video pendek, podcast, webinar, infografis, hingga berbagai platform digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan merespons informasi. Kondisi tersebut membuka peluang bagi berbagai pemangku kepentingan kesehatan untuk menyampaikan isu dan rekomendasi kebijakan secara lebih luas, sekaligus membangun pemahaman dan dukungan publik.
Dalam pembukaan kegiatan, peserta terlebih dahulu mengikuti pre-test untuk mengidentifikasi pemahaman awal terkait advokasi kebijakan kesehatan berbasis media digital. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dr. Mufti Nurlatifah, S.IP., MA., praktisi komunikasi kesehatan digital.
Materi yang disampaikan mencakup konsep dan strategi advokasi kebijakan kesehatan berbasis bukti, peran media digital dalam proses advokasi dan pembangunan dukungan publik, identifikasi isu dan sasaran advokasi, serta penyusunan policy message yang efektif. Peserta juga diajak memahami strategi komunikasi digital dan storytelling berbasis data dengan mempertimbangkan karakteristik audiens.
Workshop ini membahas aspek konseptual, workshop juga memberikan ruang bagi peserta untuk memahami praktik produksi berbagai bentuk konten digital untuk advokasi kesehatan, seperti infografis, carousel, video pendek, podcast, dan artikel opini. Selain itu, dibahas pula perancangan kampanye digital yang mencakup penentuan tujuan, target audiens, content planning, kalender konten, hingga strategi distribusi.
Salah satu bagian utama kegiatan adalah sesi praktik dan penugasan. Peserta diarahkan untuk menerjemahkan isu kebijakan kesehatan ke dalam rancangan strategi advokasi digital. Melalui praktik tersebut, peserta mengidentifikasi isu, sasaran, pesan, platform, bentuk konten, serta ajakan bertindak (call to action/CTA) sebagai komponen dasar dalam merancang kampanye advokasi.
Sesi praktik menjadi kesempatan bagi peserta untuk menghubungkan materi dengan isu kesehatan yang mereka hadapi di lingkungan kerja maupun organisasi masing-masing. Hasil praktik kemudian dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi strategi kampanye advokasi yang berbasis bukti dan disesuaikan dengan karakteristik sasaran.
Selain strategi komunikasi, workshop juga menekankan pentingnya etika, kredibilitas informasi, dan prinsip komunikasi kesehatan di ruang digital. Hal ini menjadi penting karena advokasi kebijakan kesehatan tidak hanya dituntut mampu menarik perhatian audiens, tetapi juga perlu menjaga akurasi informasi dan membangun kepercayaan publik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Peserta berkesempatan mendiskusikan tantangan dalam menyampaikan isu kebijakan kesehatan melalui media digital serta bagaimana menyesuaikan pesan dengan karakteristik audiens dan platform yang digunakan.
Melalui workshop ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami konsep advokasi kebijakan kesehatan berbasis media digital, tetapi juga mampu mengembangkan strategi komunikasi dan kampanye yang lebih terarah, berbasis bukti, serta relevan dengan kebutuhan audiens. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendukung keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam mengomunikasikan dan mengadvokasikan kebijakan untuk mendukung Transformasi Kesehatan Indonesia.
Workshop ditutup dengan penyampaian informasi kegiatan dan evaluasi melalui post-test sebagai bagian dari pengukuran pemahaman peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran.
Reportase:
Yuka Nabila Shauma – PKMK FK-KMK UGM